NAMA :
HAFIDZ SAPUTRA
KELAS :
2EA15
NPM :
13211149
WAJAH KOPERASI
INDONESIA SAAT INI
Sekarang saya akan menjelaskan tentang koperasi
Indonesia saat ini, kalau kita membicarakan koperasi sudah pasti didalam benak
atau pikiran kita akan mengingat pelajaran dari SMP,SMA. Menurut saya koperasi
yaitu sebuah tempat untuk simpan meminjam yang berlandaskan gotong royong dan
kekeluargaan intinya.
Kalau kita sudah mengerti atau memahami arti dari
koperasi mari kita langsung terjun bagaimana keadaan koperasi Indonesia saat
ini. Apakah koperasi telah berhasil dalam mensejahterakan masyarakat sebagai
anggota?
Perkembangan
koperasi di Indonesia cenderung seimbang atau juga bisa disebut 50:50. Kenapa
bisa demikian? Karena saat ini kegiatan
koperasi tidak hanya berpusat dalam bidang simpan pinjam seperti awal koperasi
berkembang. Sekarang ini di Indonesia suadah banyak cabang atau kegiatan usaha
yang memakai
asas
koperasi dari mulai menjual barang dagang, bahkan sampai menjual barang
kebutuhan produksi.
Sebagai
contohnya, koperasi telah mempunyai cabang seperti koperasi pertanian, KUD,
koperasi serba usaha, dan koperasi wanita. Jadi
ini merupakan salah satu masalah koperasi yang mungkin saat ini sedang melanda
koperasi di Indonesia, sehingga koperasi yang saat ini belum sepenuhnya
mendapatkan perhatian dan hati masyarakat secara penuh.
Memang kondisi koperasi Indonesia saat ini sangat
memprihatinkan, lihat saja dari jumlah koperasi yang terdaftar di wilayah
Indonesia saat ini, terdapat jumlah yang tidak sedikit yaitu sebanyak 27
persennya koperasi tersebut tidak aktif. hal ini sudah menunjukan adanya
ketidaksetaraan antara para ekonom Indonesia terhadap minat mereka dalam
membangun sebuah perusahaan koperasi yang didalamnya terdapat asas
kekeluargaan. Faktor yang menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah
faktor dari dalamnya yaitu mulai dari pengelolaannya yang tidak profesional,
sehingga yang terjadi ya seperti saat ini banyak koperasi yang sudah tidak
aktif lagi.
Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu
keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga
ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota
harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan
dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti
badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang
diberikan.
Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan
transparan sehingga diketahui oleh para anggota.dalam koperasi, para anggota
dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut
dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan ekonomi para
anggotanya.
Ada ajaran ilmu ekonomi neoklasik yang menjelaskan
bahwa efisiensi tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna,
sebenarnya inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi
ekonomi sebagaimana seperti ajaran seorang bapak ilmu sosiologi ekonomi yaitu
ajaran Max Weber, yang sebenarnya ajaran dari seorang bapak ilmu ekonomi adalah
untuk lebih mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal
tetapi berdasarkan pemilikan usaha betapapun kecilnya. Nah disinilah yang
tercermin dalam kehidupan koperasi di Indonesia saat ini, mereka semua anggota
koperasi tidak menerapkan ideologi yang benar menurut bapak ilmu ekonomi yaitu
Max Weber, tetapi mereka malah menerapkan ideologi yang salah yaitu
mengutamakan persaingan sempurna bukan kerjasama sempurna. Padahal yang
dibutuhkan saat ini dalam membangun sebuah koperasi itu sendiri adalah sebuah
kerjasama team yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan, selain itu juga antara
anggota koperasi selain mereka semua bersaing mereka juga membanding-bandingkan
modal atapun kepemilikan dari setiap usaha para anggota lainnya,
sehingga yang ada di koperasi ini adalah model
persaingan dan tidak ada kerjasamanya sama sekali, dan hal itu semua tidak
benar meskipun yang dilakukan adalah persaingan sempurna yang semata-mata
dijalankan untuk membantu menigkatkan kehidupan koperasi itu sendiri.
Perjalanan panjang koperasi selalu mengalami pasang
surut. Ketika sudah maju dan berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh
koperasi. Akibatnya adalah koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan
anggota kini tidak dipercayai oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat
sulit untuk dihilangkan karena persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak
dapat dipercaya. Selain itu SDM di koperasi harus memiliki kepribadian yang
baik dan yang terpenting adalah jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada
yang ditutup-tutupi, semuanya akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan
keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat
memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh
kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada
masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat
kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya
diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat
yang sulit.
Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak
maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi
Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai
permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu
sendiri.
Oleh karena itu kita saat ini harus ikut serta
dalam mengembangkan koperasi Indonesia salah satunya dengan cara ikut serta
dalam koperasi. Hal ini dapat kita lakukan karena saat ini keberadaan koperasi
dapat dengan mudah dijumpai, seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa
koperasi saat ini terdapat di sekolah-sekolah maupun di instalasi perkantoran.
Koperasi juga menjadi seperti ini karena mentalnya
masih seperti zaman dahulu. Mental yang hanya memproduksi barang yang kemudian
dijual, jadi hanya terima bersih saja. Sekarang Negara kita menganut sistem
ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas persaingan. Dengan adanya persaingan,
koperasi dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk memajukan koperasi.
Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi membutuhkan waktu yang lama untuk
dapat menyesuaikan diri dengan keadaan seperti sekarang ini. Semoga ke depannya
koperasi bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.
Intinya
koperasi saat ini menurut pendapat saya sedang mengalami beberapa masalah yang
menyebabkan adanya beberapa koperasi dari jumlah yang aktif saat ini sebagian
diantaranya terdapat yang sudah tidak aktif lagi. Serta keadaan koperasi saat
ini sangat memprihatinkan sehingga menurut informasi yang saya ketahui
bahwasannya dari beberapa koperasi yang tidak aktif saat ini akan di tinjau
apabila koperasi tersebut sudah tidak ada pengurusnya maka mau tidak mau
koperasi tersebut akan dibubarkan.
KOPERASI INDONESIA HIDUP SEGAN MATI TAK MAU
Perkoperasian Indonesia saat ini mengalami
kemunduran bagaikan satu pepatah yang mengatakan bahwa “hidup segan mati tak
mau” , mengapa bisa demikian??? .
Di Indonesia banyak sekali permasalah-permasalahan
yang kerap menggangu proses kemajuan nya sebuah koperasi. Yang menjadi penyebab
terjadinya kemunduran yaitu tidak adanya dukungan dari sumber manusia yang
berpendidikan, dan ditambah lagi adanya dukungan pemerintah terhadap koperasi
yang tidak mau tau. Dalam segi kinerja nya sudah bisa dapat diukur dari
sebagian kinerja yg aktif, yaitu dalam istilah nya 50:50.
Kalaupun koperasi dalam keadaan seperti ini , maka
koperasi tersebut tidak akan berjalan dan meredup (mati), dan jnuga tidak
adanya tanggung jawab atas visi dan misi dalam sebuah koperasi tersebut malah
mengkhianati koperasi tersebut.
Menurut saya koperasi di indonesia saat ini
dibilang tidak ada perkembangan nya dari tahun ke tahun. Nah ini juga bisa
disebut dengan koperasi hidup segan mati pun tak mau.
Terdapat masalah masalah yang dihadapi dalam sebuah
koperasi, yaitu :
ü Sumber daya manusia dari diri sendiri yang kurang
maksimal (dibawah standar kemampuan),
ü Keadan anggota dari sebuah koperasi tersebut,
ü Modal yang sangat minim atau susah di dapat.
Kalau misalkan masalah-masalah tersebut tidak
ditangani secara professional atau genius, maka koperasi tersebut sudah
dipastikan tidak akan berkembang atau tidak maju, mungkin bisa disebut juga
koperasi yang hidup segan mati pun tak mau.
Karena
pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk
bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari
kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi untuk kemajuan
koperasi itu sendiri.
Oleh
karena itu koperasi harus mempunyai anggota anggota yang professional pada
bidang-bidangnya tersebut, dan harus mempunyai modal yang lebih agar koperasi
tersebut dapat berkembang.
REFERENSI :