WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Sekarang saya akan menjelaskan tentang koperasi Indonesia saat ini, kalau kita membicarakan koperasi sudah pasti didalam benak atau pikiran kita akan mengingat pelajaran dari SMP,SMA. Menurut saya koperasi yaitu sebuah tempat untuk simpan meminjam yang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan intinya.
Kalau kita sudah mengerti atau memahami arti dari koperasi mari kita langsung terjun bagaimana keadaan koperasi Indonesia saat ini. Apakah koperasi telah berhasil dalam mensejahterakan masyarakat sebagai anggota?
Perkembangan koperasi di Indonesia cenderung seimbang atau juga bisa disebut 50:50. Kenapa bisa demikian? Karena saat ini kegiatan koperasi tidak hanya berpusat dalam bidang simpan pinjam seperti awal koperasi berkembang. Sekarang ini di Indonesia suadah banyak cabang atau kegiatan usaha yang memakai
asas koperasi dari mulai menjual barang dagang, bahkan sampai menjual barang kebutuhan produksi.
Sebagai contohnya, koperasi telah mempunyai cabang seperti koperasi pertanian, KUD, koperasi serba usaha, dan koperasi wanita. Jadi ini merupakan salah satu masalah koperasi yang mungkin saat ini sedang melanda koperasi di Indonesia, sehingga koperasi yang saat ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dan hati masyarakat secara penuh.
Memang kondisi koperasi Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, lihat saja dari jumlah koperasi yang terdaftar di wilayah Indonesia saat ini, terdapat jumlah yang tidak sedikit yaitu sebanyak 27 persennya koperasi tersebut tidak aktif. hal ini sudah menunjukan adanya ketidaksetaraan antara para ekonom Indonesia terhadap minat mereka dalam membangun sebuah perusahaan koperasi yang didalamnya terdapat asas kekeluargaan. Faktor yang menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah faktor dari dalamnya yaitu mulai dari pengelolaannya yang tidak profesional, sehingga yang terjadi ya seperti saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi.
Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.dalam koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya.
Ada ajaran ilmu ekonomi neoklasik yang menjelaskan bahwa efisiensi tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna, sebenarnya inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi sebagaimana seperti ajaran seorang bapak ilmu sosiologi ekonomi yaitu ajaran Max Weber, yang sebenarnya ajaran dari seorang bapak ilmu ekonomi adalah untuk lebih mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasarkan pemilikan usaha betapapun kecilnya. Nah disinilah yang tercermin dalam kehidupan koperasi di Indonesia saat ini, mereka semua anggota koperasi tidak menerapkan ideologi yang benar menurut bapak ilmu ekonomi yaitu Max Weber, tetapi mereka malah menerapkan ideologi yang salah yaitu mengutamakan persaingan sempurna bukan kerjasama sempurna. Padahal yang dibutuhkan saat ini dalam membangun sebuah koperasi itu sendiri adalah sebuah kerjasama team yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan, selain itu juga antara anggota koperasi selain mereka semua bersaing mereka juga membanding-bandingkan modal atapun kepemilikan dari setiap usaha para anggota lainnya,
sehingga yang ada di koperasi ini adalah model persaingan dan tidak ada kerjasamanya sama sekali, dan hal itu semua tidak benar meskipun yang dilakukan adalah persaingan sempurna yang semata-mata dijalankan untuk membantu menigkatkan kehidupan koperasi itu sendiri.
Perjalanan panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya adalah koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini tidak dipercayai oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat sulit untuk dihilangkan karena persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM di koperasi harus memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri.
Oleh karena itu kita saat ini harus ikut serta dalam mengembangkan koperasi Indonesia salah satunya dengan cara ikut serta dalam koperasi. Hal ini dapat kita lakukan karena saat ini keberadaan koperasi dapat dengan mudah dijumpai, seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa koperasi saat ini terdapat di sekolah-sekolah maupun di instalasi perkantoran.
Koperasi juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih saja. Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.
Intinya koperasi saat ini menurut pendapat saya sedang mengalami beberapa masalah yang menyebabkan adanya beberapa koperasi dari jumlah yang aktif saat ini sebagian diantaranya terdapat yang sudah tidak aktif lagi. Serta keadaan koperasi saat ini sangat memprihatinkan sehingga menurut informasi yang saya ketahui bahwasannya dari beberapa koperasi yang tidak aktif saat ini akan di tinjau apabila koperasi tersebut sudah tidak ada pengurusnya maka mau tidak mau koperasi tersebut akan dibubarkan.