Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 14 Januari 2013

koperasi hidup segan mati tak mau


KOPERASI INDONESIA HIDUP SEGAN MATI TAK MAU
Perkoperasian Indonesia saat ini mengalami kemunduran bagaikan satu pepatah yang mengatakan bahwa “hidup segan mati tak mau” , mengapa bisa demikian??? .
Di Indonesia banyak sekali permasalah-permasalahan yang kerap menggangu proses kemajuan nya sebuah koperasi. Yang menjadi penyebab terjadinya kemunduran yaitu tidak adanya dukungan dari sumber manusia yang berpendidikan, dan ditambah lagi adanya dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tidak mau tau. Dalam segi kinerja nya sudah bisa dapat diukur dari sebagian kinerja yg aktif, yaitu dalam istilah nya 50:50.
Kalaupun koperasi dalam keadaan seperti ini , maka koperasi tersebut tidak akan berjalan dan meredup (mati), dan jnuga tidak adanya tanggung jawab atas visi dan misi dalam sebuah koperasi tersebut malah mengkhianati koperasi tersebut.
Menurut saya koperasi di indonesia saat ini dibilang tidak ada perkembangan nya dari tahun ke tahun. Nah ini juga bisa disebut dengan koperasi hidup segan mati pun tak mau.
Terdapat masalah masalah yang dihadapi dalam sebuah koperasi, yaitu :
ü Sumber daya manusia dari diri sendiri yang kurang maksimal (dibawah standar kemampuan),
ü Keadan anggota dari sebuah koperasi tersebut,
ü Modal yang sangat minim atau susah di dapat.
Kalau misalkan masalah-masalah tersebut tidak ditangani secara professional atau genius, maka koperasi tersebut sudah dipastikan tidak akan berkembang atau tidak maju, mungkin bisa disebut juga koperasi yang hidup segan mati pun tak mau.
  Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri.
        Oleh karena itu koperasi harus mempunyai anggota anggota yang professional pada bidang-bidangnya tersebut, dan harus mempunyai modal yang lebih agar koperasi tersebut dapat berkembang.

REFERENSI :

wajah koperasi indonesia saat ini


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Sekarang saya akan menjelaskan tentang koperasi Indonesia saat ini, kalau kita membicarakan koperasi sudah pasti didalam benak atau pikiran kita akan mengingat pelajaran dari SMP,SMA. Menurut saya koperasi yaitu sebuah tempat untuk simpan meminjam yang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan intinya.
Kalau kita sudah mengerti atau memahami arti dari koperasi mari kita langsung terjun bagaimana keadaan koperasi Indonesia saat ini. Apakah koperasi telah berhasil dalam mensejahterakan masyarakat sebagai anggota?
Perkembangan koperasi di Indonesia cenderung seimbang atau juga bisa disebut 50:50. Kenapa bisa demikian? Karena saat ini kegiatan koperasi tidak hanya berpusat dalam bidang simpan pinjam seperti awal koperasi berkembang. Sekarang ini di Indonesia suadah banyak cabang atau kegiatan usaha yang memakai
asas koperasi dari mulai menjual barang dagang, bahkan sampai menjual barang kebutuhan produksi.
Sebagai contohnya, koperasi telah mempunyai cabang seperti koperasi pertanian, KUD, koperasi serba usaha, dan koperasi wanita. Jadi ini merupakan salah satu masalah koperasi yang mungkin saat ini sedang melanda koperasi di Indonesia, sehingga koperasi yang saat ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dan hati masyarakat secara penuh.
Memang kondisi koperasi Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, lihat saja dari jumlah koperasi yang terdaftar di wilayah Indonesia saat ini, terdapat jumlah yang tidak sedikit yaitu sebanyak 27 persennya koperasi tersebut tidak aktif. hal ini sudah menunjukan adanya ketidaksetaraan antara para ekonom Indonesia terhadap minat mereka dalam membangun sebuah perusahaan koperasi yang didalamnya terdapat asas kekeluargaan. Faktor yang menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah faktor dari dalamnya yaitu mulai dari pengelolaannya yang tidak profesional, sehingga yang terjadi ya seperti saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi.
Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.dalam koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya.
Ada ajaran ilmu ekonomi neoklasik yang menjelaskan bahwa efisiensi tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna, sebenarnya inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi sebagaimana seperti ajaran seorang bapak ilmu sosiologi ekonomi yaitu ajaran Max Weber, yang sebenarnya ajaran dari seorang bapak ilmu ekonomi adalah untuk lebih mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasarkan pemilikan usaha betapapun kecilnya. Nah disinilah yang tercermin dalam kehidupan koperasi di Indonesia saat ini, mereka semua anggota koperasi tidak menerapkan ideologi yang benar menurut bapak ilmu ekonomi yaitu Max Weber, tetapi mereka malah menerapkan ideologi yang salah yaitu mengutamakan persaingan sempurna bukan kerjasama sempurna. Padahal yang dibutuhkan saat ini dalam membangun sebuah koperasi itu sendiri adalah sebuah kerjasama team yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan, selain itu juga antara anggota koperasi selain mereka semua bersaing mereka juga membanding-bandingkan modal atapun kepemilikan dari setiap usaha para anggota lainnya,
sehingga yang ada di koperasi ini adalah model persaingan dan tidak ada kerjasamanya sama sekali, dan hal itu semua tidak benar meskipun yang dilakukan adalah persaingan sempurna yang semata-mata dijalankan untuk membantu menigkatkan kehidupan koperasi itu sendiri.
Perjalanan panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya adalah koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini tidak dipercayai oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat sulit untuk dihilangkan karena persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM di koperasi harus memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri.
Oleh karena itu kita saat ini harus ikut serta dalam mengembangkan koperasi Indonesia salah satunya dengan cara ikut serta dalam koperasi. Hal ini dapat kita lakukan karena saat ini keberadaan koperasi dapat dengan mudah dijumpai, seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa koperasi saat ini terdapat di sekolah-sekolah maupun di instalasi perkantoran.
Koperasi juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih saja. Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.

Intinya koperasi saat ini menurut pendapat saya sedang mengalami beberapa masalah yang menyebabkan adanya beberapa koperasi dari jumlah yang aktif saat ini sebagian diantaranya terdapat yang sudah tidak aktif lagi. Serta keadaan koperasi saat ini sangat memprihatinkan sehingga menurut informasi yang saya ketahui bahwasannya dari beberapa koperasi yang tidak aktif saat ini akan di tinjau apabila koperasi tersebut sudah tidak ada pengurusnya maka mau tidak mau koperasi tersebut akan dibubarkan.

koperasi di era globalisasi


Siapkah koperasi Indonesia di Era Globalisasi???

Jika ditanya “siapakah koperasi indonesia di era globalisasi” ? maka saya akan jawab kita sendiri. Tapi bagaimana caranya untuk menghadapi koperasi indonesia di era globalisasi.
Ada terdapat beberapa tingkat bentuk esistensi koperasi bagi masyarakat , yaitu :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.       Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
        Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Harapan koperasi indonesia di era globalisasi :
Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah.
Koperasi harus dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik agar anggotanya semakin banyak dan masyarakat banyak percaya pada koperasi sehingga semua dapat terjalin dengan baik. SHU Koperasi yang didapatkan dapat dibagikan rata pada semua anggotanya. Dan koperasi di jaman sekarang mungkin harus menghilangkan tujuannya yang tidak lagi pada atas dasar kekeluargaan dan mensejahterakan anggotanya, namun pada hanya mencari keuntungan semata, mengenaskan memang. Namun, kita sebagai generasi penerus harus sadar bahwa didirikan koperasi semata-mata untuk kesejahteraan anggota .
Mungkin manajemennya memang harus diperbaiki, dan harus dibenahi kembali. Koperasi harus memberikan dampak yang baik untuk sekitarnya. Keanggotaannya pun tidak luput harus menjadi pandangan, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positifpadasuatukoperasi.
        Tak hanya itu, penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja,proses promosi itu harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya langsung dan maupun yang sifatnya terbuka
Maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur.

jika aku menjadi menteri koperasi


Jika aku menjadi menteri koperasi
Kalau ditanya apa yang akan saya lakukan kalau saya menjadi menteri koperasi ? sebelumnya saya akan mengulas sedikit tentang koperasi. Menurut saya koperasi adalah sebuah usaha bersama dengan tujuan uitama meningkatkan kesejahteraan anggota keluarganya.
Sesuai dengan peranannya koperasi harus mampu memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat sekitarnya oleh karena itu ukuran keberhasilan suatu organisasi koperasi tidak dilihat dari besarnya keuntungan yang diperoleh namun dititikberatkan pada kemampuan koperasi memuaskan kebutuhan anggota dan masyarakat sekitarnya.
        Jika saya bertugas sebagai menteri koperasi merupakan sebuah kebanggaan tersendiri dalam hidup seseorang, tetapi di lain sisi sebagai seorang menteri memiliki tanggung jawab yang cukup besar dan harus mempunyai jiwa kepemimpinan atau leader.
        Adapun terdapat masalah-masalah jika menjadi menteri koperasi, yaitu :
Dalam secara internal :
  • Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
  • Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa focus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
  • Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relative tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
  • Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
  • Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
  • Dengan modal usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
Dalam secara eksternal :
  • Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
  • Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
  • Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
  • Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarangtidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Koperasi di indonesia dalam perkembangan nya mengalami pasang surut. Padahal berbagai paket program bantuan dari pemerintah telah diberi untuk koperasi-koperasi di indonesia seperti kredit program  : KKOP, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (1%) dari perusahaan besar ke koperasi , skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga “paket program” dari permodalan nasional madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini . Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.